Jumat, 02 September 2011

Akar Politik Islam di Indonesia

Setiap pertumbuhan dan perkembangan kemasyarakatan dan kenegaraan di Indonesia tidak mungkin dapat di pisahkan dari Islam dan kaum muslimin di Indonesia. Terutama sekali dalam aspek pergerakan dan perjuangan yang mengarah pada kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia, andil kaum muslimin sangat menonjol. Bukan semata – mata pada personal kuantitas, tetapi jauh lebih kepada semangat nilai – nilai luhur keruhanial Islam yang telah melekat di dalam benak para pemeluk  pemeluknya. Karena itulah, semasa perkembanganya semenjak kurun waktu primordial hingga fase kebangsaan kini, perkembangan politik di Indonesia senantiasa bertalian erat dengan corak pola dan alam pikir yang memberi sumbangan tingkah laku terhadap kaum muslim di dalam berbagai aspek bidang kehidupan.

 Namun tidak dapat di pungkiri, seperti halnya yang terjadi pada berbagai macam corak aliran politik, Islam pun demikian tidaklah mampu terlepaskan oleh keadaan pasang surut kekuatan politiknya. Keadaan yang demikian timbul pula tak bisa dilepaskan oleh pengaruh perkembangan dunia Islam yang bersifat Universal sehingga banyak muncul tentang restorasi pemikiran kaum muslimin dalam lingkaran kebangsaan yang berkorelasi dengan konsep ketatanegaraan. Tak terkecuali dengan kaum muslim di Indonesia, suatu masa yang sangat pelik berkaitan dengan dasar Negara “Pancasila” yang masih menjadi tarik ulur pemahaman antara kaum muslimin dan nasionalis sekuler. Ideologi kenegaraan yang masih menjadi asas tunggal ini terbilang dapat di terima oleh sebahagian kaum muslimin namun tidak begitu halnya oleh sebahagian yang lain, dimana padahal rumusan Pancasila sendiri adalah hasil partisipasi arsitektur tokoh-tokoh politik Islam di Indonesia. Dengan begitu bisa di katakan bahwa Pancasila adalah hasil pengorbanan dan hadiah umat Islam untuk bangsa Indonesia.

Bisa dimengerti, bahwa pergerakan dan perjuangan umat muslim dalam pencapaian kelahiran NKRI sangat besar. DI telisik dari fakta historis, umat islam di awal – awal masa pergerakan nasional terbilang telah mampu menjadi momentum penggerak suatu wadah pergerakan nasional yang terstruktur dan terorganisir. Pergumulan ini bahkan telah lebih jauh mampu menemukan gagasan realitas national yang telah berada pada posisi melewati batas – batas primordial. Hal ini terwakilkan jelas dalam tubuh organisasi – organisai semacam Sarekat Islam, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, PUI, Perti, Al – Wasliyah, Nahdlatul Wathan, dll. Hingga pada waktunya kemudian mampu menghasilkan saham yang begitu besar sebagai bagian dari saham lapisan masyarakat dalam pembangunan politik ketika itu.

Bahkan jauh sebelum itu, sebelum masuk pada babak awal fase abad 19, atau sebelum gerak perjuangan berubah kearah organisatoris seperti dimuka, tokoh – tokoh muslimlah yang berada pada baris terdepan dalam konfrontasi langsung dengan pihak pemerintah colonial Hindia – Belanda, sebut saja Pangeran Abdul Hamid Diponegoro, Teungku Cik DI TIro, Tuangku Imam Bonjol, Sultan Hasanuddin, Cut Nyak DIen, bahkan Si Singamangaraja dan Kapitan Patimura sekalipun yang mayority masyarakat kini mengira bahwa mereka bukanlah seorang muslim. Padahal bukti sejarah mencatat bahwa mereka adalah seorang mujahid yang hidup di kelilingi oleh banyak ulama. Kulture pejuangan yang di motori umat muslim pun berlanjut hingga tokoh – tokoh semacam KH. Ahmad Dahlan sang pendiri Muhammadiyah, Jenderal Sudirman sang guru Agama, KH Hasyim Asyari pendiri NU, hingga termasuk tokoh – tokoh yang di cap pemberontak seperti Kartosuwiryo, Kahar Muzakar, dan Teungku Daud Baraureah, adalah pahlawan gagah berani yang berada di baris – baris terdepan perjuangan fisik dan pemikiran nasional Indonesia melawan Imperialisme. Catatan tokoh nasionalis – sekuler saja tidak dapat di bandingkan dengan mereka, karena itu hanya personal pencitraan dalam buku – buku sejarah saja yang di susun sedemikian rupa oleh mereka ketika menduduki tangkup kekuasaan otoritas bangsa.

Tantangan pelik berikutnya ialah ketika terjadi perdebatan sengit yang terbilang tak kunjung usai antara kaum Islamis dan Nasionalis – Sekuler tentang bentuk kenegaraan. Persoal klasik semacam  ini sebenarnya bisa di lihat dari hasil sebuah konsekuensi logis terhadap culture sosio masyarakat tentang relasi Negara dan agama dalam corak Indonesia. Mereka, secara garis besar bisa di bagikan ke dalam dua kelompok besar yakni antara yang menginginkan terwujudnya sebuah Negara dengan murni penerapan syariat Islam yang Kaffah dengan yang ingin membentuk Negara dengan esensi nilai – nilai Islam yang cukup hanya dengan terinfiltrasikan kedalam konsep kebangsaan dalam bentuk yang lebih lunak.
Perdebatan bangunan politik tersebut akhirnya terkonsep dalam bentuk antara Negara Islam dengan Negara Pancasila. Meskipun pada akhirnya Pancasilalah yang di sahkan sebagaimana di sebutkan diatas sebagai dasar falsafah negara, namun tetap tidak bisa dijustifikasikan hal ini sebagai akhir dari sebuah pergolakan integritas bangsa.   
Jadi, pada penyimpulanya ialah Pancasila bisa dikatakan sebagai hadiah umat muslim terhadap bangsa Indonesia karena bangunan politik Indonesia yang lahir oleh jerih payah tangan umat muslim tidak lantas menjadikan Islam sebagai dasar Negara.

Semoga bermanfaat, jika ada benarnya itu berarti datangnya dari ALLAH ta'ala, jika ada kurangnya berasal dari diri penulis pribadi. Afwan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar